Rileks Sejenak

FRIENDLY

Sunday, October 29, 2006

Perang Padri - Oleh Abdul Qadir Djaelani

[Urangawak] Perang Padri - Oleh Abdul Qadir Djaelani
Wady Afriadi

Sat, 01 Apr 2006 08:38:16 -0800

PERANG PADRI
Apabila diteliti masa Perang Padri di daerah Sumatera Barat dalam
abad ke-19 dapat digolongkan kepada beberapa periode, yaitu:

(a) Periode 1809 - 1821
Periode ini adalah merupakan pembersihan yang ditakukan oleh kaum
Padri terhadap golongan penghulu adat yang dianggap menyimpang dan
bertentangan dengan syari'at Islam. Dalam masa ini terjadilah pertempuran
antara kaum Padri melawan golongan penghulu adat.

(b) Periode 1821 - 1832
Periode ini adalah merupakan pertempuran antara kaum Padri dengan
Belanda-Kristen yang dibantu sepenuhnya oleh golongan penghulu adat. Dalam
masa ini sifat pertempuran telah berubah antara penguasa kolonial
Belanda-Kristen yang mau menjajah Sumatera Barat yang dibantu oleh para
penguasa bangsa sendiri yang berkolaborasi untuk mempertahankan
eksistensinya sebagai penguasa yang ditentang secara gigih oleh kaum
Padri.

(c) Periode 1832 - 1837
Periode ini adalah merupakan perjuangan seluruh rakyat Sumatera Barat,
dimana kaum Padri dan golongan penghulu adat telah bersatu melawan
penguasa kolonial Belanda-Kristen. Dalam masa ini rakyat Sumatera Barat
dengan dipelopori dan dipmimpin oleh para ulama yang tergabunig dalam kaum
Padri bahu-membahu di medan pertempuran untuk mengusir penguasa kolonial
Belanda-Kristen dari Sumatera Barat.

Latar belakang lahirnya kaum Padri mempunyai kaitan dengan gerakan Wahabi
yang muncul di Saudi Arabia, yaitu gerakan yang dipimpin oleh seorang
ulama besar bernama Muhammad bin Abdul Wahab (1703--1787). Nama gerakan
Wahabi sesungguhnya merupakan nama yang mempunyai konotasi yang kurang
baik, yang diberikan oleh lawan-lawannya, sedangkan gerakan ini lebih
senang dan menamakan dirinya sebagai kaum 'Muwahhidin' yaitu kaum yang
konsisten dengan ajaran tauhid, yang merupakan landasan asasi ajaran
Islam.

Paham kaum Muwahhidin (Wahabi) ini antara lain:
(a) Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah se-mata; dan siapa saja yang menyembah selain Allah, adalah musyrik;
(b) Umat Islam yang meminta safaat kepada para wali, syeikh atau ulama dan kekuatan ghaib yang di-pandang memiliki dan
mampu memberikan safaat adalah suatu kemusyrikan;
(c) Menyebut-nyebut nama Nabi, wali, ulama untuk dijadikan perantara dalam berdo'a adalah termasuk perbuatan syirik;
(d) Mengikuti shalat berjamaah adalah merupakan kewajiban;
(e) Merokok dan segala bentuk candu adalah haram;
(f) Memberantas segala bentuk kemunkaran dan kemaksiatan;
(g) Umat Islam, harus hidup sederhana, segala macam pakaian mewah dan
berlebih-lebihan diharamkan.

Sifat gerakan Wahabi yang keras ini, benar-benar merupakan tenaga
penggerak yang sanggup membangkitkan kembali kesadaran kaum muslimin yang
sedang tidur lelap dalam keterbelakangannya. Dibantu oleh para
sahabatnya seperti Ibnu Sa'ud dan Abdul Azis Ibnu Sa'ud, pemikiran dan
cita-cita ini diwujudkan dalam gerakan yang keras, akhirnya pada tahun
1921 menjelma menjadi satu pemerintahan yang berdaulat di Saudi Arabia
dengan ibukotanya Riyadh.

Paham dan gerakan Wahabi inilah yang mewarnai pandangan Haji Miskin dari
Pandai Sikat (Luhak Agam), Haji Abdur Rahman dari Piabang (Luhak Lima
Puluh) dan Haji Muhammad Arief dari Sumanik (Luhak Tanah Datar) yang
bermukim di Mekah Saudi Arabia dan pada tahun 1802 mereka kembali ke
Sumatera Barat.

Sesampainya di Sumatera Barat, mereka berpendapat bahwa umat Islam di
Minangkabau baru memeluk Islam namanya saja, belum benar-benar mengamalkan
ajaran Islam yang sejati. Berdasarkan penilaian semacam itu, maka di
daerahnya masing-masing mereka mencoba memberikan fatwanya. Haji Muhammad
Arifin di Sumanik mendapat tantangan hebat di daerahnya sehingga terpaksa
pindah ke Lintau. Haji Miskin mendapat perlawanan hebat pula di daerahnya
dan terpaksa harus pindah ke Ampat Angkat. Hanya Haji Abdur Rahman di
Piabang yang tidak banyak mendapat halangan dan tantangan.

Kepindahan Haji Miskin ke Ampat Angkat membawa angin baru, karena di sini
ia mendapatkan sahabat-sahabat perjuangan yang setia; diantaranya yaitu
Tuanku Nan Renceh di. Kamang, Tuanku di Kubu Sanang; Tuanku di Ladang
Lawas, Tuanku di Koto di Padang Luar, Tuanku di Galung, Tuanku di Koto
Ambalau, Tuanku di Lubuk Aur. Itulah tujuh orang yang berbai'ah (berjanji
sehidup semati) dengan Tuanku Haji Miskin. Jumlah para ulama yang
berbai'ah ini menjadi delapan orang, yang kemudian terkenal dengan sebutan
'Harimau Nan Salapan'.

Harimau Nan Salapan ini menyadari bahwa gerakan ini akan lebih berhasil
bilamana mendapat sokongan daripada ulama yang lebih tua dan lebih
berpengaruh, yaitu Tuanku Nan Tuo di Ampat Angkat. Oleh sebab itu Tuanku
Nan Renceh yang lebih berani dan lebih lincah telah berkali-kali menjumpai
Tuanku Nan Tuo untuk meminta agar ia bersedia menjadi 'imam' atau pemimpin
gerakaa ini. Tetapi setelah bertukar-pikiran berulang kali, Tuanku Nan Tuo
menolak tawaran itu. Sebab pendirian Harimau Nan Salapan hendak dengan
segera menjalankan syari'at Islam di setiap nagari yang telah ditaklukkannya. Kalau perlu dengan kekuatan dan kekuasaan.

Tetapi Tuanku Nan Tuo mempunyai pendapat Yang berbeda; ia berpendapat
apabila telah ada orang beriman di satu nagari walaupun baru seorang,
tidaklah boleh nagari itu diserang. Maka yang penting menurut pandangannya
ialah menanamkan pengaruh yang besar pada setiap nagari. Apabila seorang
ulama di satu nagari telah besar pengaruhnya, ulama itu dapat memasukkan
pengaruhnya kepada penghulu-penghulu, imam-khatib mantri dan dubalang.
Pendapat yang berbeda dan bahkan bertolak belakang antara Tuanku Nan Tuo
dengan Harimau Nan Salapan sulit untuk dipertemukan, sehingga tidak
mungkin Tuanku Nan Tuo dapat diangkat menjadi imam atau pemimpin gerakan
ini. Untuk mengatasi masalah ini, Harimau Nan Salapan mencoba mengajak
Tuanku di Mansiangan, yaitu putera dari Tuanku Mansiangan Nan Tuo, yakni
guru daripada Tuanku Nan Tuo Ampat Angkat. Rupanya Tuanku yang muda di
Man-siangan ini bersedia diangkat menjadi imam atau pemimpin gerakan
Harimau Nan Salapan, dengan gelar Tuanku Nan Tuo.

Karena yang diangkat menjadi imam itu adalah anak daripada gurunya
sendiri, sulitlah bagi Tuanku Nan Tuo Ampat Angkat itu untuk menentang
gerakan ini. Padahal hakikatnya yang menjadi imam dari gerakan Hariman Nan
Salapan adalah Tuanku Nan Renceh; sedangkan Tuanku di Mansiangan hanya
sebagai simbol belaka.

Kaum Harimau Nan Salapan senantiasa memakai pakaian putih-putih sebagai
lambang kesucian dan kebersihan, dan kemudian gerakan ini terkenal dengan
nama 'Gerakan Padri'.

Setelah berhasil mengangkat Tuanku di Mansiangan menjadi imam gerakan
Padri ini, maka Tuanku Nan Renceh selaku pimpinan yang paling menonjol
dari Harimau Nan Salapan mencanangkan perjuangan padri ini dan memusatkan
gerakannya di daerah Kameng. Untuk dapat melaksanakan syari'at Islam
secara utuh dan murni, tidak ada alternatif lain kecuali memperoleh
kekuasaan politik. Sedangkan kekuasaan politik itu berada di tangan para
penghulu. Oleh karena itu untuk memperoleh kekuasaan politik itu, tidak
ada jalan lain kecuali merebut kekuasaan dari tangan para penghulu. Karena
Kamang menjadi pusat perjuangan Padri, maka kekuasaan penghulu Kamang
harus diambil alih oleh kaum Padri, dan berhasil dengan baik.

Sementara itu para penghulu di luar Kamang yang telah mendengar adanya
gerakan Padri ini, ingin mem-buktikan sampai sejauh mana kemampuan para
alim ulama dalam perjuangan mereka untuk melaksanakan syari'at Islam
secara utuh dan murni. Bertempat di Bukit Batabuah dengan Sungai Puar di
lereng Gunung Merapi, para penghulu dengan sengaja dan mencolok mengadakan
penyabungan ayam, main judi dan minum-minuman keras yang diramaikan
dengan bermacam pertunjukan. Para penghulu itu dengan para pengikut-nya
seolah-olah memancing apakah para alim-ulama mampu merealisasikan ikrarnya
untuk betul-betul melaksanakan syari'at Islam secara keras.

Tentu saja tantangan ini menimbulkan kemarahan dari pihak kaum Padri.
Dengan segala persenjataan yang ada pada mereka, seperti 'setengger'
(senapan balansa), parang, tombak, cangkul, sabit, pisau dan sebagainya
kaum Padri pergi ke Bukit Batabuh tersebut untuk membubarkan pesta
'maksiat' yang diselenggarakan oleh golongan penghulu (penguasa).
Sesampainya pasukan kaum Padri di Bukit Batabuh disambut dengan
per-tempuran oleh golongan penghulu. Dengan sikap mental perang sabil dan
mati syahid, pertempuran yang banyak menelan korban di kedua belah pihak,
akhirnya dimenangkan oleh pasukan kaum Padri. Dengan peristiwa Bukit
Batabuh, berarti permulaan peperangan Padri.

Kemenangan pertama yang gemilang bagi kaum Padri, mendorong Tuanku Nan
Renceh sebagai pimpinan gerakan ini untuk memperkuat dan melengkapi
persenjataan pasukan Padri. Tindakan ofensif bagi daerah-daerah yang
menentang kaum Padri segera dilakukan. Daerah Kamang Hilir ditaklukkan,
kemudian menyusul daerah Tilatang. Dengan demikian seluruh Kamang telah
berada di tangan kaum Padri.

Dari Kamang operasi pasukan Padri ditujukan ke luar yaitu Padang Rarab dan
Guguk jatuh ketangan kaum Padri. Lalu daerah Candung, Matur dan bahkan
pada tahun 1804 seluruh daerah Luhak Agam telah ber-ada di dalam kekuasaan
kaum Padri.

Keberhasilan kaum Padri menguasai daerah Luhak Agam, selain kesungguhan
yang keras, tetapi juga kondisi masyarakatnya memang sangat memungkinkan
untuk cepat berhasil. Sebab daerah Luhak Agam terkenal tempat bermukimnya
ulama-ulama besar seperti Tuanku Pamansiangan dan Tuanku Nan Tuo,
sedangkan pengaruh para penghulu sangat tipis. Wibawa para peng-hulu
berada di bawah pengaruh para ulama.

Operasi pasukan Padri ke daerah Luhak Lima Puluh Kota berjalan dengan
damai. Sebab penghulu daerah ini bersedia menyatakan taat dan patuh kepada
kaum Padri serta siap membantu setiap saat untuk kemenangan kaum Padri.

********

Perang Padri 2/6

Dengan berkuasanya kaum Padri; maka daerah-daerah yang berada di dalam
kekuasaannya diadakan perubahan struktur pemerintahan yaitu pada setiap
nagari diangkat seorang 'Imam dan seorang Kadhi'. Imam bertugas memimpin
peribadahan seperti sembah-yang berjam aah lima waktu sehari semalam,
puasa, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah-masalah ibadah. Kadhi
bertugas untuk menjaga kelancaran dijalankannya syari'at Islam dalam arti
kata lebih luas dan menjaga ketertiban Umum.

Di daerah Luhak Tanah Datar, pasukan kaum Padri tidak semudah dan selicin
di daerah Luhak Adam dan Lima Puluh Kota untuk memperoleh kekuasaannya. Di
sini pasukan kaum Padri mendapat perlawanan yang sengit dari golongan
penghulu dan pemangku adat. Sebab Luhak Tanah Datar adalah merupakan pusat
kekuasa-an adat Minangkabau. Kekuasaan itu berpusat di Pagaruyung yang
dipimpin oleh Yang Dipertuan Minangkabau. Di waktu itu Yang Dipertuan atau Raja Minangkabau adalah Sultan Arifin Muning Syah.

Pada pemerintahan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung terdapat tiga
orang raja yang berkuasa yang dikenal dengan nama Raja Tigo Selo, yaitu :
(a) Raja Alat atau Yang Dipertuan Pagaruyung, adalah yang memegang
kekuasaan tertinggi di seluruh Minangkabau.
(b) Raja Adat, adalah yang memegang kekuasaan dalam masalah adat.
(c) Raja Ibadat adalah yang memegang kekuasaan dalam masalah agama.

Dalam pelaksanaan pemerintah sehari-hari Raja Tigo Selo dibantu oleh
Basa Empat Balai yang berkedudukan sebagai menteri dalam pemerintahan
Minangkabau di Pagaruyung. Mereka itu adalah :
- Dt. Bandaharo atau Tuan Tittah di Sungai Tarab, yang mengepalai tiga
orang lainnya atau dapat dikatakan sebagai Perdana Menteri;
- Makkudun di Sumanik, yang menjaga kewibawaan istana dan menjaga bubungan
dengan daerah rantau dan daerah-daerah lainmya;
- Indomo di Suruaso, yang bertugas menjaga kelancaran pelaksanaan adat;
- Tuan Kadhi di Padang Ganting; yang bertugas menjaga kelancaran syari'at
atau agama.

Di samping Basa Empat Balai ada seorang lagi, yaitu Tuan Gadang di Batipuh
yang bertindak sebagai Panglima Perang, kalau Pagaruyung kacau dialah
bersama pasukannya untuk mengamankannya.

Kekuasaan Raja Minangkabau sebetulnya tidak begitu terasa oleh rakyat
dalam kehidupan sehari-hari, karena nagari-nagari di Minangkabau mendapat
otonomi yang sangat luas, sehingga segala sesuatu di dalam nagari dapat
diselesaikan oleh kepala nagari melalui kerapatan adat nagari. Kalau masalahnya tidak selesai dalam nagari baru dibawa ke pimpinan Luhak (kira-kira sana dengan kabupaten sekarang). Kalau masih belum selesai diteruskan ke Basa Empat Balai untuk selanjutnya diteruskan ke Raja Adat atau Raja Ibadat, tergantung pada masalahnya. Kalau semuanya tak dapat menyelesaikan masalahnya, maka akan diputuskan oleh Raja Minangkabau.

Oleh karena itu gerakan Padri oleh Raja Minangkabau dan stafnya dianggap
satu bahaya besar, sebab gerakan ini akan mengambil kekuasaan mereka.
Selain itu para bangsawan pun cemas, karena khawatir adat nenek-moyang
yang telah turun-menurun akan lenyap, jika kaum Padri berkuasa.

Pertempuran sengit di daerah Luhak Tanah Datar antara pasukan Padri dengan
pasukan Raja berjalan sangat alot. Perebutan daerah Tanjung Barulak, salah
satu jalan untuk masuk ke pusat kekuasaan Minang-kabau dari Luhak Agam,
sering berpindah tangan, terkadang dikuasai pasukan Padri, terkadang
dapat di-rebut kembali oleh pasukan raja. Walaupun begitu, pasukan Padri
makin hari makin maju, sehingga daerah kekuasaan para penghulu makin lama
makin kecil. Untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk bagi para penghulu,
akhirnya atas persetujuan Yang Dipertuan di Pagaruyung, Basa Empat Balai
mengadakan perundingan dengan kaum Padri.

Perundingan itu dilaksanakan di nagari Koto Tangah pada tahun 1808,
sesudah enam tahun gerakan kaum Padri melancarkan aksinya. Kaum Padri
dalam perundingan itu dipimpin oleh Tuanku Lintau yang datang dengan
seluruh pasukannya, sedangkan para penghulu dipimpin oleh Raja
Minangkabau sendiri. Seluruh staf raja dan sanak keluarganya hadir dalam
pertemuan tersebut, tanpa menaruh curiga sedikit juga, karena gencatan
senjata telah disepakati sebelumnya.

Tetapi sekonyong-konyong keadaan menjadi kacau sebelum perundingan
dimulai. Karena kesalah-pahaman antara bawahan Tuanku Lintau yang bernama
Tuanku Belo dengan para staf raja, yang berakibat meledak menjadi
perkelahian dan pertumpahan darah.

Raja dan hampir sebagian terbesar staf dan keluarganya mati terbunuh
dalam perkelahian itu, hanya ada beberapa orang dari para penghulu dan
seorang cucu raja yang dapat selamat meloloskan diri sampai ke Kuantan.
Mendengar peristiwa berdarah ini, Tuanku Nan Renceh sebagai pimpinan
tertinggi gerakan Padri sangat marah terhadap Tuanku Lintau dan
pasukannya, karena dianggap melanggar gencatan senjata yang telah
di-sepakati dan berarti menggagalkan usaha perdamaian.

Dengan peristiwa ini, maka praktis seluruh Luhak Tanah Datar menyerah
kepada kaum Padri tanpa perlawanan, karena takut melihat pengalaman di
Koto Tangah.

Untuk mengokohkan gerakan kaum Padri, Tuanku Nan Renceh telah
memerintahkan salah seorang muridnya yang bernama Malin Basa atau Peto
Syarif atau Muhammad Syahab, untuk membuat sebuah benteng yang kuat,
sebagai markas gerakan kaum Padri. Pemilihan Malin Basa, yang kemudian
bergelar Tuanku Mudo untuk membuat benteng besar, guna menjadi pusat
gerakan kaum Padri, disebabkan karena Malin Basa (Tuanku Mudo) seorang
murid yang pandai, alim dan berani.

Perintah Tuanku Nan Renceh sebagai pimpinan tertinggi gerakan Padri dan
guru dari Tuanku Mudo, dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan
keberanian dan berhasil memilih tempat di sebelah timur Alahan Panjang, di
kaki bukit yang bernama Bukit Tajadi. Dengan bantuan seluruh umat Islam
yang tinggal di sekitar Alahan Panjang, di mana setiap hari bekerja tidak
kurang dari 5000 orang, akhirnya 'Benteng Bonjol' yang terletak di bukit
Tajadi itu menjelma menjadi kenyataan dengan ukuran panjang kelilingnya
kira-kira 800 meter dengan areal seluas kira-kira 90 hektar, tinggi
tembok empat meter dengan tebalnya tiga meter. Di sekelilingnya ditanami
pagar aur berduri yang sangat rapat.

Di tengah-tengah benteng Bonjol berdiri dengan megahnya sebuah masjid yang
lengkap dengan per-kampungan pasukan Padri dan rakyat yang setiap saat
mereka dapat mengerjakan sawah ladangnya untuk keperluan hidup
sehari-hari. Sesuai dengan, fungsinya, maka be nteng Bonjol juga
diperlengkapi dengan persenjataan perang, guna setiap saat siap
menghadapi per-tempuran. Benteng Bonjol itu dipimpin langsung oleh Tuanku
Mudo yang bertindak sebagai 'imam' dari masyarakat benteng Bonjol, yang
sesuai dengan struktur pemerintahan kaum Padri. Oleh sebab itu, Tuanku
Mudo digelari dengan 'Imam Bonjol'.

Setelah benteng Bonjol selesai dan struktur pemerin-tahan lengkap berdiri,
Imam Bonjol memulai gerakan Padrinya ke daerah-daerah sekitar Alahan
Panjang dan berhasil dengan sangat memuaskan. Keberbasilan Imam Bonjol
dengan pasukannya menimbulkan kecemasan para penghulu di Alahan Panjang
seperti antara lain Datuk Sati. Kecemasan ini melahirkan satu gerakan para
penghulu di Alahan Panjang untuk menyerang pasukan Imam Bonjol dan merebut
benteng sekaligus. Pada tahun 1812 Datuk Sati dengan pasukannya menyerbu
benteng Bonjol, tetapi sia-sia dan kekalahan diderita olehnya. Untuk
mencegah hal-hal yang lebih buruk, maka Datuk Sati mengajak diadakannya
perdamaian antara para penghulu dengan Imam Bonjol.

Keberhasilan Imam Bonjol menguasai seluruh daerah Alahan Panjang, ia
kemudian diangkat menjadi pemimpin Padri untuk daerah Pasaman. Untuk
meluaskan kekuasaan kaum Padri, Imam Bonjol mengarahkan pasukannya ke
daerah Tapanuli Selatan. Mulai Lubuk Sikaping sampai Rao diserbu oleh
pasukan Imam Bonjol. Dari sana terus ke Talu, Air Bangis, Sasak, Tiku dan
seluruh pantai barat Minangkabau sebelah utara.

Setelah seluruh Pasaman dikuasai, maka untuk memperkuat basis pertahanan
untuk penyerangan ke utara, didirikan pula benteng di Rao dan di
Dalu-Dalu. Benteng ini terletak agak ke sebelah utara Minangkabau.
Benteng Rao dikepalai oleh Tuanku Rao, sedangkan benteng Dalu-Dalu dikepalai oleh Tuanku Tambusi. Kedua perwira Padri ini berasal dari Tapanuli dan berada di bawah pimpinan Imam Bonjol.

Dengan mengangkat Tuanku Rao dan Tuanku Tambusi sebagai pimpinan kaum
Padri di Tapanuli Selatan, gerakan Padri berjalan dengan sangat berhasil,
tanpa menghadapi perlawanan yang berarti. Daerah-daerah disini begitu
setia untuk menjalankan syari'at Islam secara penuh, sesuai dengan
misi yang diemban oleh gerakan Padri.

Sementara kaum Padri bergerak menguasai Tapanuli Selatan dan daerah
pesisir barat Minangkabau, Belanda muncul kembali di Padang. Tuanku
Pamansiangan salah seorang pemimpin di Luhak Agam mengusulkan kepada Imam
Bonjol untuk menarik pasukan Padri dari Tapan uli Selatan dan menggempur
kedudukan Belanda di Padang yang belum begitu kuat. Karena baru saja serah
terima kekuasaan dari Inggeris (1819). Tetapi perwira-perwira Padri
seperti Tuanku Raos, Tuanku Tambusi dan Tuanku Lelo dari Tapanuli Selatan
berkebaratan untuk melaksakan usul itu, oleh karena itu Imam Bonjol
hanya dapat memantau kegiatan dan gerakan pasukan Belanda melalui
kurir-kurir yang sengaja dikirim ke sana.

Belanda yang tahu bahwa daerah pesisir seperti Pariaman, Tiku, Air Bangis
adalah daerah strategis yang telah dikuasai kaum Padri, maka Belanda telah
membagi pasukan untuk merebut daerah-daerah ter-sebut. Dalam menghadapi
serangan Belanda ini, maka terpaksa kaum Padri yang berada di Tapanuli
Selatan di bawah pimpinan Tuanku Rao dan Tuanku Tambusi dikirim untuk
menghadapinya. Pertempuran sengit terjadi dan pada tahun 1821 Tuanku Rao
gugur sebagai syuhada di Air Bangis. Perlawanan pasukan Padri melawan
pasukan Belanda diteruskan dengan pimpinan Tuanku Tambusi.

Kemenangan yang diperoleh Belanda dalam medan pertempuran menghadapi
pasukan Padri, menumbuhkan semangat bagi golongan penghulu, yang selama
ini kekuasaannya telah lepas. Dengan secara diam-diam para penghulu
Minangkabau mengadakan perjanjian kerjasama dengan Belanda untuk
memerangi kaum Padri. Para penghulu yang mengatasnamakan yang Dipertuan
Minangkabau langsung mengikat perjanjian kerjasama dengan Residen Belanda
di Padang yang bernama Du Puy.

[Abdul Qadir Djaelani]
BERSAMBUNG

0 Comments:

Post a Comment

<< Home